LUWU UTARA - Hari ini Bawaslu Kabupaten Luwu Utara bergerak melakukan Sosialisasi terkait Perekrutran Panwaslu kecamatan bagi Pendaftar baru, hal ini dilakukan pasca pengumuman hasil evaluasi Panwaslu Kecamatan Existing, Sabtu (4/5/2024).
Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Muhajirin mengatakan bahwa dari hasil Pengumuman Panwaslu Kecamatan Existing ini, setidaknya ada 10 Kecamatan yang akan dibuka Pendaftaran Panwaslu Kecamatan bagi Pendaftar baru.
Baca juga:
Zainal Bintang: Mafia Minyak Goreng Itu….
|
"Sesuai dengan Pengumuman Bawaslu Luwu Utara NOMOR : 010/KP.01.00/SN-11/05/2024, terdapat 10 Kecamatan yang akan melakukan perekrutan pendaftar baru dengan jumlah kekosongan ada 11 orang, " jelasnya
Muhajirin juga menyebutkan, jumlah kekosongan ini akan dilakukan Perekrutran Pendaftar Baru dengan jumlah 2 kali kebutuhan.
"Masyarakat dapat melihat detail Pengumumannya dimedia sosial Bawaslu Luwu Utara. Terkait Panwaslu Kecamatan Existing yang telah dinyatakan memenuhi syarat, Masyarakat juga dapat mengirimkan Masukan dan Tanggapannya melalui email bawaslu.luwuutara@gmail.com atau bisa juga datang langsung ke Sekretariat Bawaslu Kabupaten Luwu Utara, " katanya.
Penting untuk diketahui, perekrutran Panwaslu Kecamatan bagi pendaftar baru ini akan dimulai pada tanggal 5-7 Mei 2024.
Syarat dan ketentuannya dapat dilihat di Media Sosial Bawaslu Kabupaten Luwu Utara atau dapat juga diakses melalui link berikut :
1. Pengumuman dan Persyaratan
https://drive.google.com/file/d/18hwx7HevEQIw6_9nze3Dn1OfrWWeI6Km/view?usp=drivesdk
2. Formulir Pendaftaran
https://drive.google.com/drive/folders/18jZ_iG9ZyT_o2cwDseLBLE1IwLtOWl-3