Pastikan Sesuai Tahapan, KPU Luwu Utara Cek Pendaftaran Pantarlih 

    Pastikan Sesuai Tahapan, KPU Luwu Utara Cek Pendaftaran Pantarlih 
    Ketua KPU Luwu Utara Syamsul Bachri pantau pendaftaran Pantarlih di sekertariat PPK Kecamatan Sukamaju Selatan.

    LUWU UTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan monitoring dan supervisi pendaftaran Pantarli pada pemilu tahun 2024. Selasa, (31/1/2023).

    Ketua KPU Luwu Utara Syamsul Bachri mengatakan bahwa semua komisioner didampingi jajaran sekretariat membagi diri untuk memastikan rekrutmen Pantarli berjalan dengan baik sesuai dengan tahapan.

    "Seleksi penerimaan Pantarlih dilakukan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon Pantarlih. Karena setiap TPS dibutuhkan petugas pantarlih sebanyak 1 orang, " kata Syamsul saat berkunjung di sekertariat PPK Kecamatan Sukamaju Selatan.

    Lanjut Syamsul selain itu, proses rekrutmen Pantarli ini dibuka secara luas disetiap sekretariat PPS ditingkat desa dan kelurahan dimulai tanggal 26 - 31Januari 2023.

    Selanjutnya PPS melakukan penelitian administrasi calon Pantarlih sesuai jadwal 27 Januari sampai 2 februari 2023 dan pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih 3-5 februari 2023 penetapan nama hasil seleksi Pantarlih 3 februari dan pelantikan 6 februari 2023 masa kerjanya selama dua bulan dimulai 12 februari s.d 14 Maret 2023.

    Adapun jumlah calon Pantarli yang mendaftar 1.202 orang tersebar di 173 desa/kelurahan sementara dan selanjutnya PPS akan melakukan seleksi administrasi.

    Pantarli yang terpilih akan bertugas membantu PPS dalam melakukan pemuktahiran data pemilih dengan melakukan coklit berbasis TPS yang dengan masa kerjanya selama dua bulan depan.

    kpu luwu utara pantarlih
    Luwu Utara

    Luwu Utara

    Artikel Sebelumnya

    Bikin Ngiler, Segini Gaji dan Honor PPK,PPS,...

    Artikel Berikutnya

    Pendaftaran Anggota Bawaslu Sulsel Resmi...

    Berita terkait